Rumah Sakit Wijaya Kusumah mulai dirintis pada tanggal 1 April 1985 atas prakarsa Bapak H. Sjamhudi. Turut hadir pada saat peletakan batupertama bersama Bapak. H. Sjamhudi : alm. Bapak. H. Djufri Pringadi sebagai Bupati Kuningan saat itu, alm. Bapak. dr. H. Toteng Djauhari Indraatmaja sebagai kepala Dinas Kesehatan Kab. Kuningan, alm. Bapak. H. Zaelani Zen dan Bapak. H. Sumja Azis Shobari sebagai pengurus Yayasan Wijaya Kusumah.
Pada tanggal 3 September 1986, RS Wijaya Kusumah diresmikan oleh gubernur Jawa Barat saat itu, Bapak. Yogi S Memet. Menurut pendirinya Bapak. H. Sjamhudi bahwa rumah sakit ini didirikan dalam rangka melaksanakan dua misi sekaligus yaitu sebagai pusat pelayanan kesehatan yang islami dan sebagai wujud pengabdian dari seorang putra daerah untuk membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Dibawah naungan Yayasan Wijaya Kusumah Akta Notaris Imas Fatimah, SH. No. 33 / 1985 RS. Wijaya Kusumah mengawali pelayanannya dengan hanya memilki 35 TT. Seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, menuntut adanya perluasan dan pengembangan fasilitas sarana dan pra sarana serta jenis pelayanannya. Sebagai respon atas animo masyarakat maka dilakukan penambahan tempat tidur menjadi 75 TT pada tahun 1989, menjadi 130 TT di tahun 2002 dan menjadi 136 TT pada tahun 2008, didukung dengan 13 jenis pelayanan poliklinik rawat jalan, ditunjang adanya dua kamar operasi dan ruang ICU serta penunjang medis lainnya.
Sesuai regulasi bidang kesehatan, pada tahun 2013 Yayasan Wijaya Kusumah sebagai badan hukum yang menaungi Rumah Sakit Wijaya Kusumah berubah menjadi PT. Wijaya Kusumah Kuningan sebagaimana dikukuhkan dalam akta Notaris Itjeu Tresnawaiah SH, No. 53/ 2013, disyahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU.30589.AH.01.01/2013 tanggal 7 Juni 2013.
Leave a Reply